Kamis, 19 November 2009

TEORI BIAYA PRODUKSI

Perencanaan biaya dan analisis ekonomis berhubungan erat dengan klasifikasi biaya. Klasifikasi biaya mengenalkan jenis-jenis biaya dan perilakunya dalam hubungannya dengan tujuan biaya, perubahan volume kegiatan, dan keputusan-keputusan manajemen yang terjadi di dalam sebuah perusahaan. Di dalam makalah ini, penulis akan menjabarkan tentang pembedaan biaya diantara dua jangka waktu, yaitu jangka pendek dan jangka panjang, dua jenis biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan, dan juga klasifikasi biaya menurut hubungannya dengan tujuan biaya, hubungannya dengan perubahan volume kegiatan, hubungannya dengan keputusan-keputusan manajemen, contoh dari masing-masing jenis biaya, perhitungan biaya dan juga kurva biaya.
I. PENGERTIAN
Biaya produksi didefinisikan sebagai semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang digunakan untuk menciptakan barang-barang yang diproduksi oleh perusahaan tersebut.
Analisis di dalam biaya produksi harus dibedakan menjadi dua jangka waktu, yaitu biaya produksi jangka pendek dan biaya produksi jangka panjang. Biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan dibedakan menjadi dua bagian pula, yaitu:
1. biaya eksplisit, yaitu pengeluaran-pengeluaran perusahaan yang berupa pembayaran dengan uang (cek) untuk mendapatkan faktor-faktor produksi dan bahan mentah yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk menghasilkan produk barang ataupun jasa,
2. biaya tersembunyi (imputed costs), yaitu taksiran pengeluaran atas faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh perusahaan.
II. JENIS – JENIS BIAYA
Biaya dalam terminology keuangan didefinisikan sebagai pengorbanan sumber-sumber daya yang diadakan untuk mendapatkan keuntungan atau mencapai tujuan di masa mendatang.
Biaya Produksi Jangka Pendek.
Jangka pendek, yaitu jangka waktu dimana perusahaan telah dapat menambah faktor-faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi.
Biaya dalam waktu jangka pendek terdiri atas:
1. Dalam hubungannya dengan tujuan biaya:
a. Biaya Langsung (Direct Cost)
Biaya Langsung merupakan biaya-biaya yang dapat diidentifikasi secara langsung pada suatu proses tertentu ataupun output tertentu. Sebagai contoh adalah biaya bahan baku langsung dan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan. Begitu juga dengan supervise, listrik, dan biaya overhead lainnya dapat langsung ditelusuri pada departemen tertentu.
b. Biaya Tidak Langsung (Indirect Cost)
Biaya Tidak Langsung merupakan biaya-biaya yang tidak dapat diidentifikasi secara langsung pada suatu proses tertentu atau output tertentu, misalnya biaya lampu penerangan dan Air Conditioning pada suatu fasilitas.
2. Dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan:
a. Biaya Total (Total Cost) / TC
Biaya total merupakan jumlah keseluruhan biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan yang terdiri dari biaya tetap dan biaya variabel.
Biaya total dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
TC = FC + VC
Contoh:
Diketahui : FC = Rp 120.000,00 VC = Rp 240.000,00
Ditanya : TC = …
Penyelesaian : TC = FC + VC
= 120.000 + 240.000
= 360.000
b. Biaya Variabel (Variabel Cost) / VC
Biaya variabel merupakan biaya yang berubah secara linier sesuai dengan volume output operasi perusahaan. Sebagai contoh adalah biaya pulsa telepon bulanan, biaya pengeluaran untuk upah dan bahan baku.
Biaya variabel dapat dihitung dari penurunan rumus menghitung biaya total, yaitu: TC = FC + VC
VC = TC - FC
Contoh:
Diketahui: FC = 120.000 TC = 480.000
Ditanya : VC = …
Penyelesaian: TC = FC + VC
480.000 = 120.000 + VC
VC = 480.000 – 120.000
= 360.000
c. Biaya Tetap (Fixed Cost) / FC
Biaya tetap merupakan biaya yang tidak berubah mengikuti tingkat produksi. Sebagai contoh adalah biaya peneliharaan pabrik dan asuransi, biaya abonemen telepon bulanan. Biaya tetap dapat dihitung sama seperti biaya variabel, yaitu dari penurunan rumus menghitung biaya total. Penuruanan rumus tersebut, adalah: TC = FC + VC
FC = TC – VC
Contoh:
Diketahui: VC = 600.000 TC = 720.000
Ditanya : FC = …
Penyelesaian: TC = FC + VC
720.000= FC + 600.000
FC = 720.000 – 600.000
= 120.000
d. Biaya Total Rata-Rata (Average Total Cost) / ATC
Biaya total rata-rata merupakan biaya yang apabila biaya total (TC) untuk memproduksi sejumlah barang tertentu (Q) dibagi dengan jumlah produksi oleh perusahaan. Biaya total rata-rata dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut, yaitu: ATC = atau ATC = AFC + AVC
Contoh:
Diketahui: TC = 360.000 Q = 3
AFC = 40.000 AVC = 80.000
Ditanya : ATC = …
Penyelesaian: ATC = ATC = AFC + AVC
= atau = 40.000 + 80.000
= 120.000 = 120.000
Dengan menggunakan kedua rumus di atas, maka telah diketahui bahwa hasilnya adalah sama, yaitu Rp 120.000,00.
e. Biaya Variabel Rata-Rata (Average Variabel Cost) / AVC
Biaya variabel rata-rata merupakan biaya yang apabila biaya variabel (VC) untuk memproduksi sejumlah baran (Q) dibagi dengan jumlah produksi tertentu. Biaya variabel rata-rata dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut, yaitu: AVC =
f. Biaya Tetap Rata-Rata (Average Fixed Cost) / AFC
Biaya tetap rata-rata merupakan biaya yang apabila biaya tetap (FC) untuk memproduksi sejumlah barang tertentu (Q) dibagi dengan jumlah produksi tersebut. Biaya tetap rata-rata dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: AFC =
3. Dalam hubungannya dengan keputusan-keputusan manajemen:
a. Biaya Marginal (Marginal Cost) / MC
Biaya marginal dapat juga dikatakan sebagai biaya pertambahan (incremental cost). Biaya marginal merupakan kenaikan biaya produksi yang dikeluarkan untuk menambah produksi sebanyak satu unit keluaran tambahan. Biaya marginal dapat dihitung dengan menggunakan rumus: MCn =

Jumlah Produksi Biaya Variabel
15 600.000
19 720.000
Contoh:



Maka cara menghitung biaya marginal dari tabel di atas adalah :
MC = = 30.000
Jadi, biaya marginalnya adalah 30.000.
b. Biaya Kesempatan (Opportunity Cost) / OC
Biaya kesempatan merupakan biaya atas kesempatan yang dilepas dengan tidak menempatkan sumber daya perusahaan pada nilai pemanfaatan tertingginya atau merupakan pendapatan biaya yang dikorbankan sebagai akibat kita memilih alternatif tertentu.
Sebagai contoh:
Apabila Ali kuliah sampai selesai di universitas LP3I, maka pendapatan yang diperkirakan adalah Rp 700.000,00/bulan.
Sedangkan apabila tidak kuliah dan memutuskan untuk meneruskan usaha ayahnya, maka pendapatan yang diperkirakan adalah Rp 2.000.000,00.
Bila akhirnya memilih meneruskan usaha ayahnya maka biaya kesempatan yang dikorbankannya adalah Rp 700.000,00.
Tentu saja Ali lebih suka tidak kuliah dan meneruskan usaha ayahnya, bila pendapatan yang diperkirakan jauh lebih besar dari alternatif kuliah.
c. Biaya Terbenam (Sunk Cost)
Biaya terbenam merupakan biaya atau pengeluaran yang apabila sudah dikeluarkan tidak dapat diperoleh kembali. Biaya ini terjadi apabila terdapat perbedaan antara nilai buku dari suatu asset (misalnya mensin-mesin bangunan) dengan nilai sebenarnya ketika asset tersebut dijual. Perbedaan dimana nilai jual asset sebenarnya lebih rendah dari nilai buku dapat juga disebut sebagai biaya terbenam.
Walau demikian, kondisi ini diharapkan tidak mempengaruhi kebijakan untuk penggantian mesin-mesin yang didasarkan pada biaya-biaya yang sebenarnya. Sebagai contoh:
Pada tahun kelima penggunaan suatu mesin mempunyai nilai buku secara akuntansi sebesar Rp 12 juta.
Tetapi, nilai jual sebenarnya ternyata hanyalah Rp 8 juta.
Perbedaan sebesar Rp 4 juta tersebut adalah biaya terbenam yang seharusnya tidak mempengaruhi keputusan penggantian mesin tersebut dengan mesin yang lebih efisien pada tahun kelima pemakaian mesin tersebut.
(Asumsi : umur ekonomis mesin adalah 5 tahun).

Berikut merupakan kurva dan tabel berbagai pengertian ongkos produksi jangka pendek.

Kurva biaya jangka pendek.




Tabel Berbagai pengertian biaya produksi jangka pendek

Jum-lah Produk-si Biaya Tetap Biaya Variabel Biaya Total Biaya Tetap Rata-Rata Biaya Variabel Rata-Rata Biaya Total Rata-Rata Biaya Marginal
0 120000 0 120000 0 0 0
120000
1 120000 120000 240000 120000 120000 240000
60000
3 120000 240000 360000 40000 80.000 120000
40000
6 120000 360000 480000 20000 60000 80000
30000
10 120000 480000 600000 12000 48000 60000
24000
15 120000 600000 720000 8000 40000 48000
30000
19 120000 720000 840000 6315,79 37894,74 44210,53
40000
22 120000 840000 960000 5545,55 38181,82 43636,36
60000
24 120000 960000 1080000 5000 40000 45000


Biaya Produksi Jangka Panjang.
Sebagaimana telah dikemukakan dalam konsep produksi jangka panjang, bahwa dalam produksi jangka panjang semua input diperlakukan sebagai input variabel. Jadi, tidak ada input tetap. Maka dalam konsep biaya jangka panjang semua biaya dianggap sebagai biaya variabel (variabel cost), tidak ada biaya tetap. Dalam jangka panjang, perusahaan dapat menambah semua faktor-faktor produksi yang akan digunakan oleh perusahaan. Jangka panjang, yaitu jangka waktu di mana semua faktor produksi dapat mengalami perubahan, yaitu jumlah daripada faktor-faktor produksi yang digunakan oleh perusahaan dapat ditambah apabila memang dibutuhkan. Faktor-faktor produksi tersebut adalah: faktor pasar, faktor bahan mentah, faktor fasilitas angkutan, dan faktor tenaga kerja.
Untuk menjelaskan konsep biaya jangka panjang yang diturunkan dari jalur perluasan jangka panjang, perhatikan contoh berikut. Bayangkan bahwa suatu perusahaan tertentu hanya menggunakan dua jenis input, yaitu input modal (K), dan input tenaga kerja (L).
Perusahaan mula-mula menggunakan kombinasi input K dan L yang optimum yaitu : K=7 dan L=10 untuk memproduksi output sebesar Q1=100 unit.
Harga dari setiap input modal dan tenaga kerja, masing-masing adalah sebesar: r=$10 per unit modal, dan w = $5 per unit tenaga kerja.
Dengan demikian pada tingkat produksi Q1=100 unit, perusahaan mengeluarkan biaya total jangka panjang (LTC) = Rk + wL = ($10)(7) + ($5)(10) = $120.
Serupa dengan konsep biaya jangka pendek, kita dapat menghitung biaya rata-rata jangka panjang (LAC) dan biaya marginal jangka panjang (LMC). Dengan konsep serupa perusahaan terus berkembang dalam usaha atau produksi melalui beroperasi pada titik-titik keseimbangan produsen yang meminimumkan biaya penggunaan input-input. Garis yang menghubungkan titik-titik keseimbangan produsen sepanjang waktu ini desebut sebagai jalur perluasan jangka panjang. Berikut merupakan jalur perluasan jangka panjang dari perusahaan.

Berikut adalah bentuk umum dari kurva LMC dan LAC.



III. PENUTUP
Biaya produksi atau operasional dalam sistem industri sangat memainkan peranan penting, karena menciptakan keunggulan kompetitif dalam persaingan antar-industri di pasar global. Hal ini desebabkan proporsi biaya produksi dapat mencapai sekitar 70% - 90% dari biaya total penjualan secara keseluruhan, sehingga reduksi biaya produksi melalui peningkatan efisiensi akan membuat harga jual yang ditetapkan oleh produsen menjadi lebih kompetitif.
Biaya dalam ekonomi manajerial mencerminkan efisiensi sistem produksi, sehingga konsep biaya juga mengacu pada konsep produksi, hanya apabila pada konsep produksi kita membicarakan penggunan input secara fisik dalam menghasilkan output produksi, maka dalam konsep biaya kita menghitung penggunaan input itu dala nilai ekonomi yang disebut biaya. Sesuai dengan konsip produksi jangka pendek, di mana terdapat input tetap (fixed inputs) dan input variabel (variable inputs), maka pada dasarnya biaya yang diperhitungkan dalam produksi jangka pendek adalah biaya tetap (fixed costs) dan biaya variabel (variable costs).
Konsep biaya jangka panjang diperlukan oleh manajer untuk menentukan skala operasi dari suatu perusahaan. Dalam membuat keputusan jangka panjang, manajer harus mengetahui biaya produksi minimum dalam memproduksi setiap tingkat output tertentu. Biaya jangka pendek diturunkan dari produksi jangka pendek, sedangkan biaya jangka panjang dari jalur perluasan jangka panjang (long-run expansion path).
Analisis biaya jangka panjang sangat penting untuk mengetahui apakah suatu perusahaan beroperasi pada skala usaha yang ekonomis (economies of scale) atau tidak ekonomis (diseconomies of scale). Skala usaha ekonomi terjadi apabila perluasan usaha atau peningkatan output akan menurunkan biaya rata-rata jangka panjang (LAC). Sebaliknya skala usaha tidak ekonomis terjadi apabila perluasan usaha atau peningkatan output akan meningkatkan biaya rata-rata jangka panjang (LAC).
Jika suatu perusahaan dalam mengembangkan usaha, memproduksi produk lain yang berbeda dengan produk yang sekarang diproduksi (melakukan diversifikasi usaha), maka yang harus dipantau bukan skala usahanya tetapi lingkup usaha yang ekonomis.
Lingkup usaha ekonomis (economies of scope) terjadi apabila dalam suatu diversifikasi usaha ditandai oleh biaya produksi total bersama (joint total production cost) dalam memproduksi dua atau lebih jenis prosuk secara bersama adalah lebih kecil daripada penjumlahan biaya produksi dari masing-masing jenis produk itu apabila diproduksi secara terpisah.
Lingkup usaha tidak ekonomis (diseconomies of scope) terjadi apabila dalam suatu diversifikasi usaha ditandai oleh biaya produksi total bersama (joint total production cost) dalam memproduksi dua atau lebih jenis produk secara bersama adalah lebih besar daripada penjumlahan biaya produksi dari masing-masing jenis produk itu apabila diproduksi secara terpisah.


DAFTAR PUSTAKA
Sukirno, Sadono. 1994. PENGANTAR TEORI Mikroekonomi. RajaGrafindo Persada: Jakarta.

Hakim, Arman. 2006. MANAJEMEN INDUSTRI. Andi: Yogyakarta.

Sukirno, Sadono. 1982. PENGANTAR TEORI MIKROEKONOMI. Bima Grafika: Kuala Lumpur.

Gaspersz, Vincent. 1996. EKONOMI MANAJERIAL. Penerapan Konsep-Konsep Ekonomi Dalam MANAJEMEN BISNIS TOTAL. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta

Pindyck, Robert, dkk 2003. Mikro Ekonomi. INDEKS: Jakarta.

WORD VS SENTENCE

ENGLISH FOR BUSINESS: WORD VS SENTENCE
WORD
How to improve your vocabulary:
- become word-consious
- find meaning from context
- consult your dictionary
- study, practice
Arti:
- melek kata/sadar terhadap kata
- menemukan arti dari konteks
cth; they are taking heaps (heaps = so much)
- buka kamus kalau sudah benar-benar tidak tahu

SENTENCE
Combining word for expressing
Quick trick: No sense, no sentence
Issue(s) highlighted:
- subject, predicate,
- simple subject,
- normal.
VOCABULARY;
A motion picture = film, movies
A ball game = soccer, football
The new dramatic coach = mentor, tutor, instruction
The new English teacher = lecture
Meal and drink = food and beef reach (in restaurant)
Her department supervisor = manager.

Each of dan every one ► to-be_nya singular walaupun subjeknya plural (jamak).
Example; -each of the salesman is something to demonstrance.
-every one of the girls is planning to work
Neither dan either ► to-be_nya singular walapun subjeknya plural.
Example; -neither of the applicants was chosen for the position.
Beberapa lagi ► someone else’s
Than any other ► ex; Dickens wrote with more skill than any other author of this time.
Some of ► to-be_nya plural
Ex; some of the difficulty in getting new parts are due to the prolonged strike.
As (adjective) as (pronoun)
Ex; as good as mine
Comparative degree = pernyataan untuk membandingkan dua benda.
Ex; which side of the ledge is larger, the debit or the credit?

TARIK SUBSIDI BBM!

I. PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini energi dan pikiran kita selalu tertuju pada permasalahan krusial yang sedang menimpa negeri ini yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Permasalahan minyak selalu menjadi perdebatan yang panjang karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Tanggal 1 Maret dini hari lalu pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikan harga BBM. Menurut mereka (Pemeritah), keputusan ini diambil semata-mata untuk menalangi dana APBN, merupakan sebuah keputusan yang berani. Pada awalnya pemerintah akan mengiming-imingi akan memberikan dana subsidi untuk BBM sebesar 72 Triliun rupiah. Namun, pada kenyataannya di kemudian hari, pemerintah berubah pikiran dan akhirnya mencabut dana subsidi untuk BBM. Pemerintah menganggap bahwa dana subsidi ini akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk sektor pendidikan, kesehatan dan dana sosial lainnya dengan metode kompensasi. Dan pada akhirnya nanti masyarakat dapat mengakses pendidikan dan pelayanan kesehatan secara gratis. Pertanyaan yang paling mendasar adalah akankah dana kompensasi tersebut benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan?. Hal ini wajar untuk dipertanyakan mengingat pengalaman pemerintahan yang lalu pun gagal dengan model jaringan pengaman sosialnya (JPS). Selain itu sistem bikrokrasi kita yang cukup panjang dan alot sehingga memungkinkan terjadinya kebocoran dalam penyalurannya nanti.
Mengapa harus BBM yang menjadi titik sentral dari permasalahan sekarang ini? Pertama, karena kenaikan harga BBM telah banyak membuat rakyat kita menjadi menderita, lebih-lebih kaum miskin, untuk itu harus disuarakan. Bayangkan, dengan kenaikan harga BBM harga barang-barang kebutuhan pokok ikut naik, keluarga yang tadinya bisa menyekolahkan lima orang anaknya, namun dengan kenaikan BBM mereka terpaksa tidak melanjutkan sekolah anak-anaknya hanya karena menutupi kebutuhan pokok mereka yang terus melonjak.
Kedua, penulis berpendapat isu BBM merupakan isu yang masih hangat selama kenaikan BBM belum diturunkan, minimal hingga dua atau tiga bulan ke depannya dan puncaknya akan terjadi pada bulan Mei, dimana bertepatan dengan peringatan hari Reformasi tanggal 21 Mei.
Ketiga, dengan adanya pembagian subsidi BBM yang disalurkan kepada masyarakat melalui BLT (Bantuan Langsung Tunai), pasti akan adanya penyelewengan terhadap dana-dana tersebut, walaupun dalam jumlah yang sedikit.
Dalam makalah ini, penulis akan mencoba untuk menjabarkan pendapat dari beberapa tokoh dan pendapat penulis sendiri, apakah setuju dengan ditariknya subsidi BBM dan alasannya. Mungkin ada yang mengatakan setuju dengan penarikan BBM dan ada juga yang tidak setuju dengan dilakukannya penarikan tersebut.


II. PEMBAHASAN
Pertanyaan yang cepat muncul adalah: apakah menaikkan harga BBM tidak akan memberatkan ekonomi, menambah "ekonomi-biaya-tinggi", dan menaikkan inflasi? Apa saja kendala yg akan dihadapi pemerintah kelak? Kalau itu jalan terakhir untuk menyelamatkan negeri ini mengapa tidak? Persoalannya kemudian ialah baik rakyat, maupun Pemerintah tidak siap untuk itu. Rakyat secara ekonomi belum siap sama sekali selama ini kita sudah terbiasa disubsidi pemerintah. Dari satu sisi dalam langkah peninggkatan ekonomi rakyat, pola subsidi dalam jangka panjang sangat merugikan peningkatan ekonomi bangsa karena rakyat tidak pernah tahu nilai sesungguhnya dari tiap 1 liter pemakaian BBM. Bukan hanya BBM, listrik juga begitu, semua rakyat Indonesia yang memakai listrik masih disubsidi. Dalam kaitan pembangunan ekonomi, sistem subsidi tidak positif malah membawa dampak pemahaman yang salah dari rakyatnya sendiri.
Pemerintah tidak bisa mengambil alternatif lain selain menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) akhir bulan ini. Kenaikan BBM dipilih sebagai dampak krisis energi dan pangan yang melanda dunia saat ini. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Amirudin setelah diterima Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di Jakarta, kemarin. Amirudin menyatakan, Wakil Presiden tidak bisa menjalankan solusi yang ditawarkan pihaknya yaitu memotong hutang negara untuk menyelamatkan APBN. Selain itu pihaknya juga mengusulkan agar pemerintah membatasi ekspor minyak dalam negeri dan hanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Amirudin menjelaskan Wakil Presiden keberatan dengan usulan itu karena jika dibandingkan negara lain, Indonesia tidak termasuk dalam klasifikasi negara miskin. Disamping itu secara psikologis tindakan pemerintah menaikkan harga BBM dapat menjadi pendidikan bagi rakyat untuk menjalankan tanggung jawabnya.
Jadi, kalau pemerintah kemudian mengurangi subsidi BBM, saya pikir itu wajar dan ini sangat membangun. Memang dalam beberapa waktu akan ada gejolak seperti demo, harga-harga kebutuhan pokok dan biaya produksi akan naik. Lebih baik rakyat Indonesia menikmati BBM termasuk listrik pada level harga sesungguhnya tetapi melimpah.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan, kecenderungan penggunaan BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat mampu mencapai Rp107,84 triliun dalam APBN perubahan 2008.
Mengapa subsidi BBM perlu dihapuskan? Jadi, BBM perlu ditarik subsidinya karena persediaannya semakin sedikit dan jumlah penduduk Indonesia yang banyak. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah benarkah subsidi BBM merupakan pengeluaran terbesar negara sehingga jika dipertahankan bakal mengancam keuangan negara?
Pencabutan subsidi bukan satu-satunya jalan keluar untuk mencegah kebangkrutan. Ada alternatif lain, yaitu;
• Mengurangi kebocoran belanja rutin, yang selama ini banyak dikorupsi. Tahun 2003 saja BPK mengumumkan kebocoran APBN mencapai 150 trilyun, dan
• Mengurangi pembayaran utang dengan cara meminta pemotongan jumlah hutang. Anehnya pemerintah menolak tawaran moratorium hutang.
Jadi, Bagaimana seharusnya proses penghapusan subsidi dilakukan? Secara bertahap dan berkesinambungan. Tidak seperti sekarang, kalau sudah terdesak, baru subsidi dikurangi. Seharusnya subsidi BBM direvisi misalnya 3 bulan sekali, ini adalah jangka waktu yang menurut saya tidak memberatkan rakyat dalam hal besar kenaikan harganya, tetapi juga cukup lama rentang waktu antara overhead administratif dalam menaikkan harga BBM. Dan tentu saja, subsidi BBM tidak perlu ditunda hanya karena takut tidak dipilih dalam pemilu mendatang.
Baik orang kaya maupun orang miskin menikmati subsidi BBM. Subsidi BBM adalah subsidi tidak langsung. Artinya bukan bensin, solar atau minyak tanah itu sendiri yang mempunyai arti. Subsidi BBM menopang daya beli masyarakat. Jika subsidi dicabut, daya beli masyarakat akan jatuh. Bahan bakar merupakan komponen setiap barang dan jasa yang kita konsumsi (pangan, sandang, perumahan, obat-obatan, layanan pendidikan). Jika subsidi dihapus, maka harga pangan, sandang, perumahan, obat dan layanan pendidikan meningkat drastis. Orang miskin akan semakin sulit menjangkau kebutuhan pokok dan layanan dasar yang harganya melambung. Dampak kenaikan harga lebih besar bagi orang miskin ketimbang bagi orang kaya.
Orang kaya memang mengkonsumsi minyak dan energi lebih banyak karena mereka punya rumah lebih besar (listrik lebih banyak, untuk penerangan, kulkas dan AC) dan punya mobil yang haus bensin. Itu memang tidak adil. Harus ada cara untuk mengoreksi ketidakadilan itu. Pencabutan subsidi bukan cara satu-satunya. Kita tak perlu membakar rumah untuk menangkap tikus.
Pemerintah memastikan tidak akan terjadi krisis pangan bila harga BBM resmi dinaikkan. Bahkan pemerintah telah menyiapkan ketersediaan stok pangan dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga pangan.
Berikut adalah pendapat yang berbeda mengenai BBM antara Priyadi dan Indra Kusumah (Presiden BEM UNPAD). Priyadi mengatakan bahwa subsidi BBM perlu dihapuskan. Alasan utamanya adalah karena BBM merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui. BBM adalah hidrokarbon yang dibentuk dari proses yang berlangsung dalam skala waktu geologis. Dalam skala kehidupan manusia, BBM praktis merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Artinya, suatu saat nanti akan habis dan sebelum habis harganya akan terus meningkat. Jika BBM disubsidi dengan sistem harga retail tetap, maka besar subsidi sudah pasti akan terus membesar. Fakta ini adalah kenyataan hukum alam. Priyadi tidak setuju apabila kita mempertahankan subsidi BBM karena akan memberatkan rakyat. Subsidi BBM akan menghasilkan anggaran belanja Negara yang deficit. Akhirnya akan berimbas kepada semakin banyaknya hutang Negara atau nilai tukar rupiah yang semakin melemah. Jika subsidi dipertahankan, efeknya akan jauh lebih memberatkan rakyat daripada jika subsidi dihapuskan.
Produksi minyak Indonesia pada Agustus 2005 adalah 940 ribu barrel/hari. Ini jauh di bawah kuota OPEC yang besarnya 1,451 juta barrel/hari. Menurut data ini, produksi minyak Indonesia hanyalah 2.75% dari seluruh produksi negara-negara anggota OPEC. Apakah produksi minyak Indonesia dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri? Produksi minyak Indonesia turun 4,5% menjadi 1,13 juta barrel/hari. Sedangkan konsumsi minyak meningkat 1,4% menjadi 1,15 juta barrel/hari. Artinya, Indonesia harus mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Selain itu perlu juga dipertimbangkan bahwa tidak seperti kebanyakan negara-negara penghasil minyak lainnya, Indonesia adalah negara yang banyak penduduknya. Walaupun cadangan minyak Indonesia tidak sampai 1% dari cadangan minyak negara-negara anggota OPEC, jumlah penduduk Indonesia adalah 42% dari seluruh jumlah penduduk negara-negara anggota OPEC.
Sedangkan menurut Indra Kusumah, naiknya harga minyak dan gas dunia memang meningkatkan jumlah subsidi BBM. Tetapi, juga meningkatkan pendapatan ekspor Indonesia dari sektor minyak dan gas. Artinya, naiknya pengeluaran untuk subsidi diimbangi oleh naiknya pendapatan ekspor migas. Anggaran akan aman karenanya. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pendapatan ekspor migas kita akan meningkat bersama naiknya harga minyak di pasaran Internasional. Selain itu, Kusumah juga berpendapat bahwa subsidi tidak akan mengancam defisit anggaran.
BBM merupakan pengeluaran terbesar Negara, sehingga jika dipertahankan akan mengancam keuangan Negara. Asumsi tersebut adalah salah karena di luar belanja rutin (gaji pegawai, pembelian barang dan belanja pembangunan), pengeluaran terbesar pemerintah pusat ditempati oleh pembayaran hutang Negara. Pada hakikatnya pembayaran hutang ini adalah subsidi pemerintah kepada orang-orang kaya pengemplang hutang BLBI dan sebagainya.
Mungkin kita akan mengeluarkan pertanyaan mengenai harga BBM. Masih adakah negara lain yang harga minyaknya lebih murah dibandingkan dengan Indonesia? Jawabnya adalah ya. Negara tersebut adalah Saudi Arabia, Brunei Darussalam dan Venezuela.
Selain itu, pendapatan per kapita Indonesia di bawah negara-negara lain yang harga BBMnya lebih tinggi. Jadi mengapa Indonesia mengikuti harga BBM negara-negara tersebut? Jawabnya adalah GDP atau GNP bukan merupakan parameter untuk menentukan harga sebuah produk barang yang akan kita pasarkan, tetapi ditentukan oleh: biaya pembentukan bahan baku, nilai tambah terhadap bahan baku, transportasi dan distribusi, profit bagi pelaku.
Dengan melonjaknya harga minyak dunia sampai di atas US$100 per barrel, DPR dan pemerintah menyepakati mengubah pos subsidi BBM dengan jumlah Rp153 trilyun. Artinya pemerintah sudah mendapat persetujuan DPR mengeluarkan uang tunai sebesar Rp153 trilyun tersebut untuk dipakai sebagai subsidi dari kerugian pertamina. Jika akan ada uang yang dikeluarkan?
Pengertian subsidi adalah sebagai berikut:
Harga minyak mentah US$100 per barrel.
Karena 1 barrel = 159 liter,
Maka harga minyak mentah per liter US$100 : 159 = US$0,63
Kalau kita ambil US$ 1 = Rp10.000,00
Harga minyak mentah menjadi Rp6.300,00 per liter.
Untuk memperoleh minyak mentah sampai menjadi bensin premium kita anggap dibutuhkan biaya sebesar US$ 10 per barrel Rp630,00 per barrel. Kalau ini ditambahkan, harga pokok bensin premium per liternya sama dengan Rp6.300,00+Rp630,00= Rp6.930,00. Dijualnya dengan harga Rp4.500,00. Maka rugi Rp2.430,00. Jadi perlu subsidi.
Alur pikir seperti ini benar. Yang tidak benar adalah bahwa minyak mentah yang ada di bawah perut bumi Indonesia yang miliknya bangsa Indonesia dianggap harus dibeli dengan harga di pasaran dunia US$100 per barrel. Memang konsumsi lebih besar dari produksi sehingga kekurangannya harus diimpor dengan harga di pasar internasional yang mahal.
Kalau perhitungan diatas benar, kemana perginya kelebihan Rp 35 trilyun, dan kemana uang yang masih akan dikeluarkan untuk subsidi sebesar 153 trilyun rupiah itu.
Asumsi perhitungan arus keluar masuknya uang tunai tentang BBM:
DATA DAN ASUMSI
Produksi : 1 juta barrel per hari
70% dari produksi menjadi BBM hak bangsa Indonesia.
Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun.
Biaya lifting, pengilangan, dan pengangkutan US$10 per barrel.
1 US$ = Rp10.000,00.
Harga minyak mentah di pasar Internasional.
1 barrel = 159 liter.
PERHITUNGAN
Produksi dalam liter per tahun :
70% x (1.000.000 x 159) x 365 = 40.624.500.000
Konsumsi dalam liter per tahun = 60.000.000.000
Kekurangan yang harus diimpor dalam liter per tahun = 19.375.500.000
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor ini
(19.375.500.000 : 159) x 100 x 10.000 = 121.900.000.000.000
Kelebihan uang dalam rupiah dari produksi dalam negeri
40.624.500.000 x Rp3.870 = 157.216.815.000.000
Walaupun harus diimpor dengan harga US$100 per barrel
Pemerintah masih kelebihan uang tunai sebesar = 35.316.815.000.000
Perhitungan kelebihan penerimaan uang untuk setiap liter bensin premium yang dijual,
Harga bensin premium per liter (dalam rupiah) = 4.500
Biaya lifting, pengilangan dan transportasi
US$ 10 per barrel atau per liter :
(10 x 10.000) : 159 = Rp 630 (dibulatkan) = 630
Kelebihan uang per liter = 3.870


III. PENUTUP
Memang dengan dibuatnya keputusan untuk menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), sangat menyengsarakan masyarakat banyak, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Tetapi, penulis yakin bahwa pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut berdasarkan pemikiran yang matang dan tidak asal-asalan. Dan untuk mengurangi beban masyarakat dalam hal ini pemerintah mengeluarkan dana subsidi BBM yang disalurkan melalui dana BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Disisi lain, penulis juga setuju dengan pendapat Priyadi di atas yaitu penghapusan subsidi BBM. Penulis setuju dengan pendapat tersebut karena menganggap bahwa hal itu akan memanjakan masyarakat dengan iming-iming uang yang didapat walaupun hanya sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)/bulannya yang disalurkan secara kolektif yaitu 3(tiga) bulan sekali. Dalam artian, subsidi BBM yang diberikan pemerintah kepada masyarakat akan membuat masyarakat menjadi malas untuk bekerja. Hal ini disebabkan karena masyarakat akan berfikiran primitif. Sebagai contoh masyarakat Pakistan. Masyarakat di sana berfikiran, untuk apa mereka susah payah bekerja padahal mereka sudah mendapatkan penghasilan tetap setiap bulannya tanpa harus bekerja banting tulang.
Kalau diambil kesimpulan dari pemikiran yang seperti di atas, sesungguhnya pemberian subsidi BBM dari pemerintah kepada masyarakat merupakan satu hal yang sangat tidak mendidik dan mungkin dapat merubah pemikiran masyarakat banyak yang tadinya akan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, bahkan berubah menjadi malas untuk bekerja karena sudah ada topangan hidupnya.
Jadi, apapun pendapat yang kita sampaikan mengenai setuju atau tidak setujunya dilakukan peningkatan harga BBM dan penarikan subsidi BBM, semua dari pendapat itu akan menghasilkan sisi baik dan juga sisi buruk.
1. peningkatan harga BBM
Dengan dinaikkannya harga BBM berarti menambah jumlaj subsidi. Selain itu juga akan meningkatkan pendapatan ekspor Indonesia. Tetapi sisi buruk atau dampak dari peningkatan harga BBM adalah kesenjangan sosial yang terjadi dimana-mana, sebagai contoh satu keluarga yang tadinya dapat menyekolahkan lima orang anaknya sekarang tidak bisa lagi karena sibuk memikirkan bagaimana cara untuk menutupi kebutuhan sehari-harinya.
2. penarikan subsidi BBM
Dengan ditariknya subsidi BBM, akan mengurangi pemikiran primitif masyarakat akan kesungguh-sungguhan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan dampak buruk dari penarikan ini adalah lenyapnya harapan dari sebagian masyarakat yang mungkin dengan adanya pemberian subsidi ini, dapat membantu kebutuhan hidupnya sehari-hari.
GDP (Gross Domestic Product) dan GNP(Gross National Product) mungkin hanya berpengaruh secara tidak langsung terhadap biaya yang dikeluarkan untuk membayar sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pembuatan produk.
Karena itu, BBM tanpa subsidi di Indonesia kemungkinan besar akan lebih murah daripada sebagian besar negara-negara lain. Sedangkan profit bagi pelaku bisnis BBM hanya dapat diminimalkan jika terdapat pelaku bisnis lebih dari satu entitas dan tidak berlaku sistem kartel.


DAFTAR PUSTAKA

http://id.voi.co.id/news/6/tahun/2008/bulan/05/tanggal/14/id/1701/


http://priyadi.net/archives/2005/09/23/dukung-kenaikan-harga-bbm-2/


http://aryantoabidin.blogspot.com/atom.xml

http://economy.okezone.com/index.php/readstory/2008/05/18/19/110290/19/bappenas-rp07-84-t-subsidi-bbm-dikonsumsi-orang-kaya

http://www.pacific.net.id/pakar/sadli/0797/

http://mfahmia2705.blogspot.com/2005/09/daftar-harga-bbm-di-beberapa-negara.html

http://sijorimandiri.net/fz/index.php?option=com-content&task=blogcategory&id=0&Itemid=32

BANGSA, NEGARA, DAN HUBUNGANNYA DENGAN TATA MASYARAKAT DAN HUKUM

1. BANGSA DAN NEGARA
a. Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa (nation) adalah suatu kelompok sosial yang menganut ideologi, kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat yang sama, dan adanya unsur-unsur homogen tertentu yang mempersatukan kelompok-kelompok di dalam masyarakat bangsa itu.
Selanjutnya Ben Anderson merumuskan pengertian secara unik. Menurut pengamatannya, bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan (imagined political community) dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
Komunitas politik adalah sekelompok masyarakat yang hidup bersama berdasarkan sistem nilai tertentu di dalam suatu wilayah tertentu di bawah pimpinan suatu pemerintahan yang sah. Dasar suatu komunitas politik adalah suatu sistem nilai yang mampu menumbuhkan identitas bersama dan dapat menciptakan solidaritas antara anggota-anggotanya. Ada tiga unsur yang terkandung dalam identitas bersama tersebut, yaitu nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol.
Sedangkan negara dapat diartikan sebagai suatu organisasi publik dalam skala besar dengan karakteristik yang khas yang memiliki otoritas dalam pembuatan kebijakan publik yang memiliki daya pengaruh ke seluruh masyarakatnya.
Berikut ini adalah pengertian negara dari berbagai pakar.
1. Menurut Bluntschli
Negara adalah suatu diri rakyat dalam suatu organisasi politik di suatu daerah tertentu.
2. Menurut Leon Duguit
Negara adalah kekuasaan orang-orang yang kuat, yang memerintah orang-orang yang lemah, dan kekuasaaan orang-orang yang kuat tersebut, diperoleh karena faktor-faktor politik.
3. Menrut Por. Longmann
Negara adalah gabungan antara suatu organisasi kekuasaan (yang penuh kewibawaan).
4. Menurut Roger H. Saltau
Negara adalah alat yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
5. Menurut Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoliti dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
6. Menurut Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintah yang sama.
b. Proses Pembentukan Bangsa dan Negara
Beberapa macam teori terbentuknya negara yang lain (teori kontrak sosial/social contract), yaitu:
Teori Perjanjian : teori ini menganggap bahwa suatu negara itu terbentuk berdasarkan perjanjian bersama, baik antara orang-orang yang sepakat mendirikan suatu negara maupun antara orang-orang yang menjajah dengan yang dijajah.
Teori Kenyataan : teori ini menganggap bahwa memang sudah kenyataannya berdasarkan syarat-syarat tertentu yang dipenuhi, sehingga negara itu dapat timbul.
Teori Ketuhanan : teori ini menganggap bahwa memang sudah menjadi kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa negara itu timbul.
Teori Penaklukan : menganggap bahwa negara itu timbul karena serombongan manusia menundukkan rombongan manusia yang lain, sehingga dengan demikian negara didirikan berdasarkan pemberontakan, proklamasi, peleburan, atau penguasaan.
Teori Kekuatan : menganggap bahwa negara itu timbul karena serombongan manusia yang mengalahkan rombongan manusia lain. Rombongan manusia yang lebih kuat ini kemudian membuat hukum.
Teori Organis : teori ini menganggap bahwa negara itu sebagai manusia. Pemerintah dianggap sebagai tulang, undang-undang dianggap sebagai saraf, kepala negara dianggap sebagai kepala, dan masyarakat dianggap sebagai daging. Dengan demikian negara itu lahir, tumbuh, berkembang, dan akhirnya mati.
Teori Alamiah : teori ini mengaggap bahwa negara itu adalah ciptaan alam yang sudah terbentuk, tumbuh, dan berkembang secara alami. Kemudian karena manusia ditakdirkan untuk hidup bernegara.
Teori Historis : teori ini menganggap bahwa negara itu lembaga-lembaga sosial yang kenegaraannya tidak dibuat dengan sengaja, tetapi tumbuh secara evolusioner, sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan situasi dan kondisi ruang dan waktu manusia. Oleh karenanya, lembaga-lembaga sosial kenegaraan itu dipengaruhi oleh situasi dan kondisi dari lingkungan setempat tersebut, waktu dan tuntutan zaman. Sehingga secara historis berkembang menjadi negara-negara sebagaimana yang kita lihat seperti sekarang ini.
c. Bentuk Negara
Berikut ini adalah macam-macam bentuk dari negara :
1. Negara Kerajaan
Negara Kerajaan, kepala negaranya dijabat secara turun-temurun, dengan gelar berbagai jenis. Misalnya kaisar, ratu, raja, sultan, maharani, syah, atau lain-lain sesuai dengan budaya negara tersebut.
Sebagai contoh kita lihat Kerajaan Inggris dan Kerajaan Jepang, negara ini begitu maju dan kuno disaat teknologi mereka yang semakin canggih mengikuti perkembangan zaman, mereka tetap mempertahankan tradisional budayanya.
2. Negara Republik
Negara Republik adalah suatu negara yang kepala negaranya dijabat oleh seorang Presiden.
d. Syarat-syarat Negara
Ada empat syarat pokok terbentuknya suatu negara, yaitu sebagai berikut:
1. Adanya pemerintahan
Pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah adalah badan yang mengatur urusan sehari-hari, yang menjalankan kepentingan-kepentingan bersama. Pemerintah melaksanakan tujuan-tujuan negara, menjalankan fungsi-fungsi kesejahteraan bersama.
2. Adanya wilayah
Wilayah dalam sebuah negara merupakan unsur (syarat) yang harus ada, karena tidak mungkin ada negara tanpa ada batas-batas teritorial yang jelas. Secara mendasar, wilayah dalam sebuah negara biasanya mencakup:
• Daratan (wilayah darat) ; dibatasi oleh wilayah darat dan atau laut (perairan) negara lain.
Perbatasan antar dua negara, dapat berupa ;
o Perbatasan alam ; seperti sungai, danau, pegunungan atau lembah.
o Perbatasan buatan ; seperti pagar tembok, pagar kawat, tiang tembok.
o Perbatasan menurut Ilmu Pasti, yakni dengan menggunakan ukuran Garis Lintang atau Bujur pada peta bumi.
• Perairan (wilayah laut/perairan) ; yang menjadi bagian atau termasuk wilayah suatu negara disebut perairan atau laut teritorial dari negara yang bersangkutan.
• Udara (wilayah udara) ; berada di atas wilayah darat (daratan) dan wilayah laut (perairan) teritorial suatu negara merupakan bagian dari wilayah udara sebuah negara.
3. Adanya warga negara (rakyat atau masyarakat)
Rakyat dalam konteks ini diartikan sebagai sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
4. Adanya pengakuan Kedaulatan oleh Negara Lain
Kedaulatan adalah hak supremasi wewenang secara merdeka dan bebas dari dominasi negara lain. Ini berarti, negara itu memperoleh pengakuan secara internasional.
e. Sistem Pemerintahan
Berbagai macam sistem pemerintahan, adalah sebagai berikut;
1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Menurut S.L. Witman dan J.J. Wuest mengemukakan empat ciri dan syarat sistem parlementer yaitu sebagai berikut:
a. sistem parlementer berdasarkan atas prinsip-prinsip pembagian kekuasaan.
b. Terjadi tanggung jawab berbalas-balasan antara eksekutif dan legislatif.
c. Terjadi pertanggungjawaban bersama (timbal balik) antara PM (Perdana Menteri) dengan kabinetnya (dewan menteri-menteri).
2. Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, pertanggungjawaban para menteri kepala departemen negara ditujukan kepada presiden.
Menurut S.L. Witman dan J.J. Wuest mengemukakan empat ciri dan syarat sistem presidensial, yaitu sebagai berikut:
a) Sistem presidensial berdasarkan atas prinsip-prinsip pemisahan kekuasaaan,
b) Eksekutif tidak mempunyai kekuasaan untuk membubarkan parlemen, dan juga tidak harus berhenti sewaktu kehilangan dukungan mayoritas anggota parlemen.
c) Dalam hal ini tidak ada tanggung jawab yang berbalasan antara presiden dan kabinetnya, karena pada akhirnya seluruh tanggung jawab sama sekali tertuju kepada presiden (sebagai kepala pemerintahan).
d) Presiden dipilih langsung oleh para pemilih.
3. Sistem Pemerintahan Campuran
Dalam sistem pemerintahan campuran ini diusahakan mencari hal-hal yang terbaik dari sistem parlementer dan presidensial.
4. Sistem Pemerintahan Proletariat
Dalam sistem pemerintahan proletariat ini usaha pertama sebenarnya juga ditujukan untuk kemakmuran rakyat banyak (kaum proletariat), tetapi karena rakyat banyak dihimpun dalam organisasi kepartaian (buruh, tani, pemuda, wanita) maka akhirnya menjadi dominasi partai tunggal yang mutlak, dan partai tunggal tersebut adalah komunis.
2. HUBUNGAN ANTARA TATA MASYARAKAT, NEGARA, DAN HUKUM
a. Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Aristoteles mengatakan bahwa manusia itu ”Zoon Politicon”: artinya bahwa manusia itu sebagai makhluk sosial, pada dasarnya ingin selalu berkumpul dengan sesamanya. Manusia sebagai makhluk individu memang mempunyai kehidupan jiwa sendiri, namun sebagai makhluk sosial tidak mungkin memisahkan diri secara total dari masyarakat. Karena sejak lahir, hidup, dan berkembang, sampai meninggal dunia, selalu berada di dalam masyarakat. Dalam arti kata membutuhkan pertolongan manusia lainnya.
Tujuan manusia hidup bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhannya tersebut menunjukkan bahwa di antara sesama anggota masyarakat terjadi hubungan atau kontak dalam rangka mencapai dan melindungi kepentingannya.
Ada empat kaidah sosial yang menjadi pedoman manusia untuk berperilaku dalam masyarakat. Pertama, kaidah agama atau kaidah kepercayaan yaitu kaidah sosial yang asalnya dari Tuhan dan berisikan larangan-larangan, perintah-perintah, dan anjuran-anjuran.
Kedua, kaidah kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan perbuatan mana yang buruk. Oleh karenanya kaidah kesusilaan bergantung pada tiap pribadi manusia. Manusia itu berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya. Kaidah kesusilaan adalah batin manusia itu sendiri.
Ketiga, kaidah kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan dalam masyarakat tertentu. Kaidah kesopanan dasarnya adalah kepantasan, kebiasaan, atau pula kaidah sopan santun, tata krama atau adat.
Keempat, kaidah hukum adalah peraturan yang dibuat atau yang dipositifkan secara resmi oleh penguasa masyarakat atau negara, dan berlakunya peraturan tersebut, dapat dipaksakan oleh aparat masyarakat atau aparat negara. Kaidah hukum tidak mempersoalkan apakah sikap batin seseorang itu baik atau buruk.
b. Hubungan antara Masyarakat, Negara, dan Hukum
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa manusia itu sebagai makhluk sosial yang hidup di masyarakat, selalu mengadakan kontak sosial dengan sesamanya dan tidak dapat berbuat menurut kehendaknya, karena sikap dan tingkah lakunya dibatasi oleh ketentuan-ketentuan.
Menurut buku Carlton Clymer Rodee dijelaskan bahwa hukum dipandang oleh para filosof politik dan filosof hukum sebagai ”the hallmark”, hal yang sangat diperlukan oleh negara untuk mengatur tata kehidupan melalui aturan-aturan yang bersifat mengikat atau yang dapat dipaksakan pemanfaatannya.
Dari segi ilmu politik, hukum diartikan sebagai proses-proses, azas-azas, patokan-patokan, dan aturan-aturan yang menentukan pola-pola hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lembaga, antara yang berkewenangan mengatur dan memerintah dengan yang diatur dan diperintah, dan untuk menanggulangi serta menyelesaikan soal-soal perbedaan kepentingan antara manusia-manusia dan lembaga-lembaga dalam suatu pengelompokan masyarakat yang terpadu.
c. Hubungan antara Hukum dan Negara
Menurut konferensi Montevidec 1933, menentukan bahwa negara sebagai subjek hukum internasional harus memiliki kualifikasi-kualifikasi. Yaitu penduduk yang tetap, wilayah tertentu, pemerintah, dan kemampuan mengadakan perjanjian dengan negara lain. Artinya dianggap cakap untuk mengadakan perbuatan hukum, misalnya saja mengadakan perjanjian-perjanjian dengan negara yang berdaulat lainnya.
Jadi, kedaulatan yang sempurna tidak hanya memandang negara secara de facto saja, karena mungkin saja negara itu dalam kenyataannya ada, tetapi tidak mendapat pengakuan dari negara-negara lainnya.
Negara dan hukum sebenarnya saling berpengaruh. Menurut teori kedaulatan negara, negaralah yang dianggap sebagai sumber dari segala kekuasaan dalam wilayah suatu negara.
d. Hubungan antara Negara, Hakikat Kekuasaan, dan Warga Negara
Perwujudan kedaulatan internal suatu bangsa secara jelas dapat dilihat dengan adanya hak atau monopoli di bidang hukum. Dengan monopoli hukum dimaksudkan bahwa negara memiliki hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi yang telah ada atau yang telah ditetapkan.
Adapun sifat-sifat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Sifat menentukan, maksud sifat ini adalah hanya negara yang dapat menentukan bahwa semua orang yang berada dalam negara itu adalah warga negaranya,
b. Sifat menetapkan, maksudnya adalah hanya negara yang berwenang untuk menetapkan peraturan perundang-undangan yang bersifat mengikat dan memaksa terhadap para warga negaranya dalam batas daerahnya.
c. Sifat menuntut, maksudnya adalah hanya negara yang dapat menuntut terhadap orang-orang yang berada di dalam wilayahnya untuk melakukan sesuatu, membayar pajak atau melaksanakan milisi demi kepentingan pembelaan negara.
d. Kekuasaan negara merupakan kekuasaan tertinggi daerah teritorialnya dan kekuasaan tersebut dapat mengatasi semua kekuasaan organisasi-organisasi masyarakat lainnya.
Negara sebagai badan yang bertujuan mencapai kesejahteraan rakyatnya, negara harus mengusahakan adanya ketertiban. Karena itulah negara mempunyai sifat-sifat yang tidak dimiliki badan-badan lain, yaitu sebagai berikut:
a. sifat memaksa, negara harus berusaha menertibkan masyarakat dan selalu harus menghindari terjadinya anarkhi.
b. Sifat monopoli, hanya negara yang menetapkan tujuan bersama dari masyarakat, artinya negara mempunyai monopoli dalam hal itu.
c. Sifat mencakup semua, yang dimaksud di sini adalah bersifat umum, misalnya semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang.
KESIMPULAN
Pada dasarnya setiap kelompok manusia yang membentuk suatu kesatuan yang disebut negara harus memiliki hukum/norma yang berlaku bagi setiap warga negara, agar tercapainya masyarakat yang madani dan dapat mewujudkan negara yang berlandaskan pancasila baik dalam lambang/simbol dan pelaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu, penegakan hukum di negara kita ini haruslah tegas atau sesuai dengan fungsi-fungsi, norma-norma, dan hukum-hukum yang secara nyata di dalam kehidupan masyarakat. Oleh para pemerintah, baik itu kepala negara dan fungsionalis di dalam bentuk pemerintahan, sebagai pedoman perilaku untuk menuju kehidupan pembangunan ke masa depan yang lebih maju untuk memasuki kehidupan era globalisasi ini.

SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER

DEFINISI
Sistem => suatu susunan yang teratur dari kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan dan susunan prosedur-prosedur yang saling berhubungan, yang melaksanakan dan mempermudah kegiatan-kegiatan utama organisasi/institusi.
Informasi => data yang telah diproses/diolah sehingga memiliki arti atau manfaat yang berguna.
Data => fakta-fakta, angka-angka atau statistic-statistik yang daripadanya dapat menghasilkan kesimpulan.
Manajemen => sebagai PROSES, manajemen adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan secara bersama-sama atau melibatkan orang lain demi mencapai tujuan yang sama.
Sebagai SUBYEK, manajemen adalah orang (atau orang-orang) yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Sistem Informasi Manajemen => jaringan prosedur pengolahan data yang dikembangkan dalam suatu system (terintegrasi) dengan maksud memberikan informasi (yang bersifat intern dan ekstern) kepada manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan.
MANAJEMEN INFORMASI
Manajer mengelola 5 jenis sumber daya:
1. manusia,
2. material,
3. mesin (termasuk fasilitas dan energi)
4. uang (money)
5. informasi (termasuk data)
Sumber daya fisik (no. 1 s/d 4) akan dikelola setelah diperoleh, agar saat diperlukan sumber daya tersebut siap digunakan secara maksimal, bila perlu diganti sebelum sumber daya tersebut menjadi tidak efisien/usang. Contoh penggantian sumber daya: upgrade mesin, rekruitmen pegawai baru, dsb.
Tugas manajer meliputi: pengelolaan sumber daya fisik dan mencakup pengelolaan sumber daya konseptual.
Alasan perlu diberkan perhatian pada Manajemen Informasi:
A. Kompleksitas kegiatan bisnis meningkat:
1. Pengaruh ekonomi internasional
2. Persaingan dunia
3. Kompleksitas teknologi yang semakin meningkat
4. Batas waktu yang singkat
5. Kendala-kendala social
B. Kemampuan komputer yang semakin baik
Pemakai semakin tahu bagaimana ‘mendayagunakan’ computer untuk membantu pekerjaanya.
KEAHLIAN MANAJEMEN
Seorang manajer yang berhasil harus memiliki banyak keahlian, tetapi ada dua yang mendasar, yaitu: keahlian komunikasi dan keahlian pemecahan masalah.
EVOLUSI SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER
1. Fokus awal pada data,
2. Fokus baru pada informasi
3. Fokus revisi pada pendukung keputusan (DSS)
4. Fokus kini pada komunikasi (Otomatisasi Kantor)
5. Fokus potensial pada konsultasi (system pakar)
FAKTOR PENDUKUNG MENUJU “END-USER COMPUTING”
1. Meningkatnya pengetahuan tentang computer (knowledge)
2. Antrian jasa informasi (time-process)
3. Perangkat keras yang murah (technology-hardware)
4. Perangkat lunak siap pakai (technology-software)